Suara.com - Tersangka kasus perdagangan narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan segera menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri.
Kekinian, Polri tengah menyusun berkas untuk mengadili eks Kapolda Sumatera Barat itu.
"Sedang pemberkasan nunggu info lanjut dari Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10/022).
Meski begitu, Dedi belum dapat memastikan kapan sidang etik Teddy akan digelar. Pihaknya bakal menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Bersamanya, terjerat juga empat polisi lainnya sebagai tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Teddy Cs dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bakal mendalami dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga: Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Barang Bukti
Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual lima kilogram kepada seorang mami.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," ujar Kapolri.
Di samping itu terkait kabar yang menyebut Teddy dikabarkan positif mengkonsumsi narkoba dibantah Kapolri.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy) dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," katanya.
"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akam didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," sambungnya.